Kudus - Selasa (19/03) Langkah nyata dan bentuk keseriusan Kementerian Hukum dan HAM dalam peningkatan akses pasar bagi produk-produk yang dihasilkan oleh narapidana sehingga dapat dijangkau masyarakat luas dengan mengembangkan pemasaran secara digital. Dalam hal ini Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus berpartisipasi dalam sosialisasi pelaksanaan pemasaran produk narapidana melalui E-Katalog Sektoral Kementerian Hukum dan HAM.
Helmi, peserta dari Rutan Kudus diberikan pemahaman mendalam tentang manfaat dan prosedur penggunaan E-Katalog Sektoral. Melalui platform ini, produk-produk yang dihasilkan oleh narapidana dapat diakses oleh berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, perusahaan swasta, dan masyarakat umum.
Kepala Rutan Kudus, Solichin, menyatakan bahwa partisipasi dalam sosialisasi ini merupakan langkah positif dalam mendukung upaya rehabilitasi sosial narapidana melalui pengembangan keterampilan dan pemasaran produk.
"Dengan adanya dukungan dari Kementerian Hukum dan HAM melalui E-Katalog Sektoral, diharapkan narapidana dapat memiliki peluang yang lebih luas untuk memasarkan produk-produknya, serta meningkatkan keterampilan dan kepercayaan diri mereka, " ungkap Solichin.
Baca juga:
Indonesia Satu: Media Pemersatu Bangsa
|
Dalam presentasi yang disampaikan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyambut baik seluruh peserta dan mengungkapkan komitmen untuk terus mendukung program-program rehabilitasi sosial narapidana. Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan lembaga pemasyarakatan dalam menciptakan peluang-peluang baru bagi narapidana untuk berkontribusi secara positif pada masyarakat.
Harapannya, melalui kerjasama yang erat antara berbagai pihak, program-program rehabilitasi sosial narapidana dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat dan negara.