Ikuti Sosialisasi, Rutan Kudus Siap Pasarkan Produk Narapidana Secara Online

    Ikuti Sosialisasi, Rutan Kudus Siap Pasarkan Produk Narapidana Secara Online

    Kudus - Selasa (19/03) Langkah nyata dan bentuk keseriusan Kementerian Hukum dan HAM dalam peningkatan akses pasar bagi produk-produk yang dihasilkan oleh narapidana sehingga dapat dijangkau masyarakat luas dengan mengembangkan pemasaran secara digital. Dalam hal ini Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus berpartisipasi dalam sosialisasi pelaksanaan pemasaran produk narapidana melalui E-Katalog Sektoral Kementerian Hukum dan HAM. 

    Helmi, peserta dari Rutan Kudus diberikan pemahaman mendalam tentang manfaat dan prosedur penggunaan E-Katalog Sektoral. Melalui platform ini, produk-produk yang dihasilkan oleh narapidana dapat diakses oleh berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, perusahaan swasta, dan masyarakat umum.

    Kepala Rutan Kudus, Solichin, menyatakan bahwa partisipasi dalam sosialisasi ini merupakan langkah positif dalam mendukung upaya rehabilitasi sosial narapidana melalui pengembangan keterampilan dan pemasaran produk.

    "Dengan adanya dukungan dari Kementerian Hukum dan HAM melalui E-Katalog Sektoral, diharapkan narapidana dapat memiliki peluang yang lebih luas untuk memasarkan produk-produknya, serta meningkatkan keterampilan dan kepercayaan diri mereka, " ungkap Solichin.

    Dalam presentasi yang disampaikan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyambut baik seluruh peserta dan mengungkapkan komitmen untuk terus mendukung program-program rehabilitasi sosial narapidana. Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan lembaga pemasyarakatan dalam menciptakan peluang-peluang baru bagi narapidana untuk berkontribusi secara positif pada masyarakat.

    Harapannya, melalui kerjasama yang erat antara berbagai pihak, program-program rehabilitasi sosial narapidana dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat dan negara.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, Kemenkumham...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kudus Siap Pasarkan Produk Melalui...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    Hendri Kampai: Harta Karun Indonesia, Jangan Sampai Jatuh ke Tangan yang Salah!

    Ikuti Kami