Kunjungan Tatap Muka Terbatas, Begini Persyaratan Terbarunya

    Kunjungan Tatap Muka Terbatas, Begini Persyaratan Terbarunya

    Kudus - Sabtu (06/05) Rutan Kudus berlakukan layanan kunjungan tatap muka untuk melampiaskan rindu keluarga kepada warga binaan Rutan Kudus. Layanan kunjungan tatap muka diberlakukan sebagai bentuk pemenuhan hak bagi warga binaan Rutan Kudus 

    Kunjungan tatap muka kali ini dilakukan seminggu 3 kali yaitu Selasa, Kamis, dan Sabtu serta dibagi menjadi 2 sesi pagi dan siang. Untuk sesi pagi dilaksanakan dari pukul 09.00-11.30 dan siang 13.00-14.30. Namun waktu pendaftaran kunjungan ditutup 30 menit sebelum kunjungan berakhir. Khusus untuk hari Sabtu hanya berlaku pada sesi pagi.

    Adapun syarat bagi keluarga yang hendak berkunjung yaitu sudah melaksanakan vaksin kedua begitupun pihak yang ingin dikunjungi. Dikunjungan terbatas ini keluarga inti masih menjadi syarat utama untuk dapat masuk.

    Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Solichin menyampaikan pelaksanaan kunjungan tatap muka ini masih terbatas dikarenakan masih adanya virus Covid-19. Untuk itu, seluruh pengunjung diminta untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan baik sesuai dengan anjuran pemerintah.

    "Dengan berlakunya kunjungan tatap muka ini, diharapkan warga binaan dapet melepas rindu bertemu secara langsung dengan keluarga, " ucap Solichin 

    Selain kunjungan tatap muka, kunjungan Dalam Jaringan (daring) melalui layanan video call tetap diberlakukan setiap hari Senin , Rabu dan Jumat bagi warga binaan yang belum sama sekali untuk dibesuk atau kunjungan tatap muka.

    #kemenkumhamjateng#kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan, Warga...

    Artikel Berikutnya

    Datangkan Instruktur Senam, WBP Rutan Kudus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Arahan Dari Kepala Biro BMN Pengadaan Pra Dipa, Rutan Kudus Ikuti Secara Virtual
    Rutan Kudus Ikuti Arahan Kepala Biro BMN Dalam Pengadaan Pra DIPA Anggaran 2025 Secara Virtual
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Ikuti Kami