Majelis Pengawas Di Kudus Adakan Rapat Rekonsiliasi Data Notaris

    Majelis Pengawas Di Kudus Adakan Rapat Rekonsiliasi Data Notaris

    Kudus - Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota/Kabupaten di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menyelenggarakan rapat rekonsiliasi data notaris. Acara ini dilaksanakan di Aula Atas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus (Rutan Kudus) dan dihadiri oleh para notaris serta pejabat terkait.

    Rapat ini guna menyelaraskan dan memperbarui data notaris yang terdaftar di wilayah Kudus, memastikan bahwa semua informasi terkini dan akurat, serta mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah-masalah yang mungkin timbul terkait data notaris, Selasa (2/7). 

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo, dalam sambutannya menyatakan pentingnya rapat ini dalam rangka meningkatkan transparansi dan akurasi data notaris.

    “Rekonsiliasi data merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa semua notaris terdaftar dan beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku, ” kata Tejo.

    Rapat ini juga menjadi ajang diskusi dan tanya jawab antara notaris dan majelis pengawas mengenai berbagai isu terkini yang dihadapi oleh notaris di lapangan. Diharapkan hasil dari rapat ini bisa meningkatkan kualitas layanan notaris kepada masyarakat dan menjaga integritas profesi notaris.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Pemahaman Hingga Praktik Langsung...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kudus Hadiri Kegiatan Rekonsiliasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Upaya Revitalisasi Pemasyarakatan Lingkup Kemenkumham Jawa Tengah
    Membangun Kemandirian Ekonomi, Bimker Rutan Kudus Produksi Telur Asin
    Kemandirian Ekonomi, Warga Binaan Rutan Kudus Ikuti Pembinaan Pembuatan Telur Asin
    Warga Binaan Rutan Kudus Dapat Ilmu Pembuatan Telur Asin

    Ikuti Kami