Rutan Kudus Ikuti Paparan Penguatan Tugas Dan Fungsi Pemasyarakatan Secara Virtual

    Rutan Kudus Ikuti Paparan Penguatan Tugas Dan Fungsi Pemasyarakatan Secara Virtual
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus - Selasa (13/08) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kudus berpartisipasi dalam paparan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang diadakan secara virtual pada hari ini. Acara ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat pelaksanaan tugas pemasyarakatan di seluruh Indonesia, dengan fokus pada penerapan prinsip 3 + 1 kunci pemasyarakatan maju.

    Dalam paparan ini, disampaikan bahwa terdapat tiga kunci utama yang harus diperhatikan dalam menjalankan tugas pemasyarakatan, yaitu pertama adalah deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, yang menjadi langkah pertama dalam menjaga stabilitas dan keamanan dalam lembaga pemasyarakatan.

    Kedua, Pemberantasan peredaran narkoba, sebagai upaya untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Ketiga, sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APKAGUM), yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemasyarakatan dan instansi penegak hukum lainnya.

    Selain itu, ditambahkan juga satu prinsip Back to Basic, yang menggarisbawahi pentingnya kembali pada prinsip dasar dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

    Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Solichin menekankan pentingnya penguatan ini bagi seluruh petugas. "Paparan ini menjadi momentum penting bagi kita untuk memperkuat tugas dan fungsi pemasyarakatan, serta memastikan bahwa kita semua berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip dasar yang telah ditetapkan, " ujarnya.

    Acara ini kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan (Binapi dan Anak Binaan) mengenai pembinaan kepribadian narapidana. Paparan ini menekankan pentingnya program-program pembinaan yang berfokus pada perubahan perilaku dan rehabilitasi narapidana agar siap kembali ke masyarakat.

    Selanjutnya, Direktur Pembimbing Kemasyarakatan (Bimkemas) dan Upaya Keadilan Restoratif memaparkan sosialisasi Organisasi Tata Kerja (Orta) dan program kerja yang dijalankan oleh Ditjen Pemasyarakatan. Program ini bertujuan untuk memperkuat upaya keadilan restoratif yang lebih mengedepankan pemulihan bagi korban dan reintegrasi bagi pelaku.

    Paparan berlanjut dengan penyampaian dari Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Pemasyarakatan (TIKerpas) tentang Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Sistem ini dirancang untuk mendukung digitalisasi data dan informasi dalam pemasyarakatan, guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan narapidana.

    Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi juga turut memberikan paparan terkait tugas dan fungsi layanan perawatan kesehatan dan rehabilitasi di lingkungan pemasyarakatan. Paparan ini menekankan pentingnya layanan kesehatan yang memadai bagi narapidana, serta program rehabilitasi yang bertujuan untuk mengatasi masalah kesehatan mental dan ketergantungan pada zat adiktif.

    Sebagai penutup, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan paparan tentang transformasi pemasyarakatan yang semakin PASTI dan BerAKHLAK. Transformasi ini diharapkan dapat menghasilkan kinerja yang lebih berdampak, dengan fokus pada integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

    Dengan mengikuti paparan ini, diharapkan Rutan Kudus dapat terus memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, serta mendukung tercapainya tujuan pemasyarakatan yang lebih baik di masa depan.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Raih Dua Penghargaan, Rutan Kudus Komitmen...

    Artikel Berikutnya

    Baju Adat Hiasi Upacara Hari Kemerdekaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    Hendri Kampai: Harta Karun Indonesia, Jangan Sampai Jatuh ke Tangan yang Salah!

    Ikuti Kami