Warga Binaan Rutan Kudus Mendapat Alokasi 50 Kasur Matras

    Warga Binaan Rutan Kudus Mendapat Alokasi 50 Kasur Matras

    KUDUS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus menerima 50 kasur matras untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kasur matras ini akan dibagikan secara merata di seluruh kamar hunian pada setiap blok hunian, Kamis (25/05)

    Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Solichin, mengatakan bahwa adanya kasur matras ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas hidup warga binaan di Rutan Kelas IIB Kudus. "Kualitas hidup warga binaan di dalam Rutan dapat mempengaruhi kondisi mental dan emosional mereka. Dengan memperbaiki kualitas hunian mereka, kami berharap dapat membantu meningkatkan kondisi mental dan emosional warga binaan di Rutan Kelas IIB Kudus ini, " pungkasnya.

    Solichin menambahkan bahwa pengadaan kasur matras ini merupakan pembagian dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Kualitas Hunian, Rutan Kudus...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kudus Mendapat Alokasi BMN Sebanyak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Upaya Revitalisasi Pemasyarakatan Lingkup Kemenkumham Jawa Tengah
    Membangun Kemandirian Ekonomi, Bimker Rutan Kudus Produksi Telur Asin

    Ikuti Kami