Kakanwil Jateng Monitoring Budidaya Domba Wonosobo, Kakanwil : Indikasi Geografis Potensial

    Kakanwil Jateng Monitoring Budidaya Domba Wonosobo, Kakanwil : Indikasi Geografis Potensial
    Dok. Humas Rutan Kudus

    WONOSOBO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto meninjau pembudidayaan Domba Wonosobo (Dombos) di salah satu peternakan di Kabupaten Wonosobo, Kamis (15/08)

    Kunjungan Kakanwil bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan itu untuk melihat keunikan Dombos yang telah didaftarkan sebagai Indikasi Geografis.

    Sebagaimana diketahui, Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.

    Sepanjang kunjungannya, Kakanwil Kemenkumham Jateng banyak berinteraksi dengan peternak.

    "Selain bulu, bagian (Dombos) apa lagi yang bisa dikelola, yang bernilai ekonomis?, " tanya Tejo.

    "Berapa harga per ekor, " tanyanya lagi pada kesempatan lain.

    Terkait Dombos sebagai salah satu potensi Indikasi Geografis, Tejo, menghimbau agar para peternak mampu menjaga kualitas dan originalitas dari hewan ternak tersebut.

    "Yang paling penting adalah bagaimana menjaga kualitas dan keaslian Dombos sebagai salah satu potensi Indikasi Geografis, " pesan Tejo.

    "Artinya sekalipun Dombos ini sudah banyak dibudidayakan di daerah lain, namun daerah aslinya kan dari sini. Jadi kualitas Dombos di sini harus terus dipelihara, " sambungnya.

    Keaslian produk dalam Indikasi Geografis, kata Tejo merupakan faktor pembeda dengan daerah lain, yang mampu meningkatkan nilai ekonomi suatu barang.

    Tejo berharap, Dombos dapat segera diakui sebagai Indikasi Geografis dari Kabupaten Wonosobo dan dapat dikembangbiakkan secara maksimal agar membawa banyak manfaat bagi masyarakat Kabupaten Wonosobo.

    Sebelumnya Kakanwil bersama rombongan lebih dulu melihat kerajinan tangan hasil pengolahan Dombos yang ditampilkan di Taman Kuliner dan Creativie Center Kabupaten Wonosobo.

    Pada kesempatan itu, Kakanwil didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan, Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU Widya Pratiwi Asmara, Kepala Rutan Wonosobo, Narya, Kepala Kanim Wonosobo Imam Bahri dan sejumlah pegawai dari Kemenkumham Jateng.

    Sebagai informasi, Dombos memiliki beberapa keunikan tersendiri, misalnya Dombos dapat memiliki bobot hingga 100 kg, yang lebih berat daripada domba lain seperti domba ekor gemuk dan domba ekor tipis.

    Dombos juga memiliki tenaga yang kuat dan dapat digunakan untuk menarik kereta. 

    Paling penting, Dombos juga merupakan Sumber Daya Genetik Hewan (SDGH) Kabupaten Wonosobo dan dapat menjadi sumber pendapatan tambahan bagi petani, baik dari penjualan daging maupun dari limbah yang dapat digunakan sebagai pupuk organik.

    Dombos awalnya jenis domba ini dikenal dengan nama Domba Texel, namun semenjak tahun 2006 disebut dengan nama Dombos, seiring dengan diresmikannya nama tersebut oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Domba Wonosobo atau disebut dengan Dombos telah ditetapkan sebagai salah satu rumpun ternak lokal Indonesia, berdasarkan SK Menteri Pertanian Nomor 2915/Kpts/OT.140/ 6/2011".

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Sosialisasi Layanan Legalisasi & Apostille...

    Artikel Berikutnya

    Serap Aspirasi Masyarakat, Kemenkumham Jateng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing

    Ikuti Kami