Rutan Kelas IIB Kudus Laksanakan Supervisi Tindak Lanjut RKA-KL Pagu Anggaran 2025

    Rutan Kelas IIB Kudus Laksanakan Supervisi Tindak Lanjut RKA-KL Pagu Anggaran 2025
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus mengikuti kegiatan Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-KL Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Pengelola Barang Milik Negara (BMN), Heri Mukti ditunjuk sebagai Perwakilan turut andil dalam Pelaksanaan Kegiatan. Acara tersebut berlangsung di Ruang Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Jawa Tengah, dengan dihadiri oleh berbagai pihak yang terkait dengan penyusunan RKA-KL.

    Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Pembukaan acara dilakukan oleh tim dari Biro Perencanaan, dilanjutkan dengan sesi penelitian dan penelaahan RKA-KL yang bertujuan untuk memastikan penyusunan rencana kerja dan anggaran telah sesuai dengan regulasi serta prioritas yang ditetapkan. Kegiatan berlangsung lancar tanpa hambatan berarti.

    Dalam supervisi ini, peserta diharapkan lebih memahami proses penyusunan RKA-KL, serta pengelolaan pendapatan dan belanja barang. Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Anda Tuning, menyatakan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan keakuratan dan kesesuaian anggaran dengan Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2025. 

    "Kegiatan supervisi ini sangat penting untuk memastikan bahwa penyusunan rencana kerja dan anggaran kita telah sesuai dengan regulasi dan prioritas yang ditetapkan. Dengan pemahaman yang lebih mendalam. Saya berharap seluruh tim dapat lebih teliti dalam mengelola anggaran, sehingga dapat mendukung pelaksanaan program-program di Rutan dengan lebih efektif dan akuntabel, " ujar Anda Tuning.

    Kegiatan ini diakhiri dengan rekomendasi agar setiap satuan kerja terus memantau pelaksanaan anggaran melalui menu to-do list dan selalu melakukan koordinasi intensif guna mengatasi kendala teknis yang mungkin muncul dalam transaksi anggaran.

    Dengan adanya supervisi ini, diharapkan penyusunan anggaran Rutan Kelas IIB Kudus untuk tahun 2025 dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Kudus Selenggarakan Sidang Tim Pengamat...

    Artikel Berikutnya

    Salam Sapa Menteri Hukum Dan HAM Dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Upaya Revitalisasi Pemasyarakatan Lingkup Kemenkumham Jawa Tengah
    Membangun Kemandirian Ekonomi, Bimker Rutan Kudus Produksi Telur Asin
    Kemandirian Ekonomi, Warga Binaan Rutan Kudus Ikuti Pembinaan Pembuatan Telur Asin
    Warga Binaan Rutan Kudus Dapat Ilmu Pembuatan Telur Asin

    Ikuti Kami